Atasi Krisis Sampah, Mahasiswa KKM 92 Bilateral Unila dan Untirta Hadirkan Teknologi Pembakaran Minim Asap di Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
Blog post description.
1/31/20262 min read


Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 92 Bilateral yang merupakan kolaborasi antara Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berhasil merealisasikan program pengabdian masyarakat berupa pembangunan Incinerator Sederhana Minim Asap di Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap permasalahan lingkungan yang selama ini dihadapi masyarakat desa. Penumpukan sampah domestik yang tidak terkelola dengan baik menimbulkan berbagai dampak, mulai dari bau tidak sedap hingga potensi gangguan kesehatan. Kondisi tersebut mendorong mahasiswa KKM 92 Bilateral untuk menghadirkan solusi teknologi tepat guna yang mudah diterapkan di tingkat desa
Rizky H. Selaku Koordinator Desa menjelaskan latar belakang program ini. “Kami melihat langsung bahwa sampah menjadi persoalan utama di Desa Baros. Karena itu, kami berinisiatif membuat incinerator sederhana yang bisa membantu mengurangi volume sampah dengan pembakaran yang lebih terkendali dan minim asap,” ujarnya.
Pelaksanaan program ini tidak terlepas dari peran Dosen Pendamping Lapangan (DPL), Ibu Liska Berlian, M.Si., yang memberikan arahan sejak tahap perencanaan hingga pembangunan alat di lapangan. Selain itu, dukungan penuh juga diberikan oleh Kepala Desa Baros, Bapak Suparlan, yang membuka ruang kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat.
Keberhasilan pembangunan incinerator ini merupakan hasil sinergi lintas disiplin ilmu. Mahasiswa Teknik Sipil dan Teknik Geofisika Universitas Lampung berperan dalam perencanaan struktur dan kekuatan konstruksi, sementara mahasiswa Teknik Mesin Universitas Sultan Ageng Tirtayasa fokus pada sistem pembakaran dan sirkulasi udara.
Saskia Fania selaku perwakilan Fakultas teknik mengungkapkan bahwa desain alat dibuat agar lebih ramah lingkungan dibandingkan metode pembakaran terbuka. “Kami merancang sistem aliran udara agar proses pembakaran lebih efisien, sehingga asap yang dihasilkan dapat diminimalkan dan tidak mengganggu warga sekitar,” jelasnya.
Puncak kegiatan ditandai dengan peresmian incinerator pada Kamis, 29 Januari 2026, yang disahkan oleh jajaran Badan Pengawas Desa (BPD), Sekretaris Perangkat Desa, Ketua BUMDes, serta disaksikan oleh tokoh masyarakat dan warga Desa Baros. Acara ini juga diisi dengan sosialisasi teknis penggunaan alat dan edukasi pengelolaan sampah rumah tangga.
Sekretaris Desa Baros menyampaikan apresiasi atas kontribusi mahasiswa KKM. “Program ini sangat bermanfaat bagi desa kami. Dengan adanya incinerator ini, masyarakat memiliki solusi nyata untuk menjaga kebersihan lingkungan,” tuturnya. Setelah prosesi peresmian, incinerator langsung digunakan untuk mengolah sampah warga sebagai bentuk uji coba sekaligus penerapan awal sistem pengelolaan limbah di desa.
Antusiasme masyarakat terlihat dari keterlibatan aktif warga sejak proses pembangunan hingga operasional awal alat. Menurut salah satu warga, keberadaan incinerator membawa perubahan positif terhadap kebersihan lingkungan. “Sekarang sampah tidak lagi menumpuk seperti sebelumnya. Lingkungan jadi lebih bersih dan nyaman,” ungkapnya.
Melalui program ini, Kelompok KKM 92 Bilateral Unila–Untirta berharap inovasi teknologi tepat guna tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah mandiri. “Kami berharap Desa Baros bisa menjadi contoh desa yang peduli lingkungan dan mampu mengelola limbah secara mandiri,” pungkas perwakilan mahasiswa.
